iklan kendaraan bermotor darei berbagai merk yang diamankan tim gabungan Polda dan Polresta Jambi
kendaraan bermotor darei berbagai merk yang diamankan tim gabungan Polda dan Polresta Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Sebanyak 38 unit sepeda motor dari berbagai merk, Rabu (4/2) siang, diamankan tim gabungan Polda dan Polresta Jambi, yang melakukan penyisiran di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Motor tersebut diamankan karena ditinggal pemilik. Kemudian juga ada pemilik namun tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan atau surat-surat kenderaan. Bahkan secara umum kenderaan roda dua yang diamankan itu memasang nomor polisi palsu.

Kenderaan kita amankan di Mapolresta. Kemudian bagi warga yang merasa kehilangan boleh cek dengan membawa bukti dan surat-surat, ujar Waka Polresta Jambi, AKBP M Yudha Setyabudi SH.

Dijelaskannya, warga Pulau Pandan juga boleh untuk mengambil motor tersebut dengan menunjukkan bukti kepemilikan motor yang lengkap. Silahkan tunjukkan surat-suratnya, katanya.

Seperti diberitakan, dalam penggerebekan itu, polisi juga berhasil mengamankan Kristal [utih yang diduga narkotika serta beberapa alat hisap (bong,red).  Penyisiran itu berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.

(pds)


Berita Terkait