iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Selasa (10/2) penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi menjadwalkan pemeriksaan pihak PLN Jambi. Setelah itu dilakukan, penyidik segera melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan penyaluran listrik di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, yang dilakukan Fauzan.

"Selasa kita periksa pihak PLN. Berikutnya mempersiapkan untuk gelar," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (8/2).

Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Timur ini menyebutkan, pemeriksaan terlapor yakni Fauzan yang mengaku kontraktor listrik dari PLN Jambi juga segera dilakukan. "Iya, terlapornya saat ini belum diperiksa, selanjutnya setelah pihak PLN dimintai keterangan maka menyusul panggilan terlapor," ucapnya. 

Sejauh ini, sudah 18 orang saksi yang dimintai keterangan, baik pihak pelapor maupun warga setempat. Dalam hal ini penyidik sudah langsung turun ke lapangan untuk cek lokasi pemasangan listrik tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, melaporkan Fauzan, ke pihak kepolisian karena diduga menggelapkan uang senilai Rp246 juta.Ž

(pds)

 


Berita Terkait



add images