iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO - Sabtu (7/2) malam, Polres Merangin mengamankan empat pelajar salah satu sekolah di Kota Bangko. Mereka diamankan karena tertangkap tangan tengah menggelar pesta Minuman Keras (Miras) oplosan jenis tuak.

Empat pelajar tersebut adalah IC (14) berasal dari Desa Pulau Rengas, PO (18) warga Biuku Tanjung, EH (16) warga Pulau Rengas dan Riski (14) warga Mentawak.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui Kasat Reskrim, AKP Ike Yulianto Wicaksono membenarkan hal itu. Dikatakannya, penangkapan berawal dari Tim Satreskrim melihat ada empat remaja sedang tengah duduk di depan KONI Bangko, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kami langsung mendekati mereka, ternyata empat anak remaja ini sedang minum tuak," kata AKP Ike, kepadajambiupdate.com, Minggu (8/2).

Selanjutnya, mereka dilakukan pembinaan dan pengertian oleh pihak kepolisian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

(cr6)

 


Berita Terkait



add images