iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Seorang bayi bernama Erik bin Haidir (2) warga Jalan Barito 2 Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Minggu (8/2) pukul 09.00 WIB, nyaris berpisah selama-lamanya dari orangtuanya Lisa.

Pasalnya, diam-diam balita berjenis kelamin laki-laki tersebut dilarikan Pasangan Suami Isteri (Pasutri).

Beruntung Anggota Polisi Jalan Raya Unit II Pos 35 Polda Jambi, berhasil menggagalkan aksi yang dilakukan pelaku ŽManggala Manurung (35) yang berprofesi sebagai buruh bongkar pasir dan isterinya ŽLisa (29) warga KM 12 Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya diamankan di Simpang Km 35.

Kepala Satuan PJR Polda Jambi, AKBP Budi Rohmat melalui Panit I, IPTU S Harefa, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Betara.

Iya, pelaku sudah diamankan dan saat ini di proses di Mapolsek Betara, ujar IPTU S Harefa, kepada jambiupdate.com, Minggu (8/2).

(pds)

 


Berita Terkait



add images