JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Fajri (23), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Karena kecanduan judi online ia melakukan tindak pidana pencurian kenderaan bermotor.
Tidak hanya itu berdasarkan pengakuannya, oknum mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Jambi ini, juga beraksi untuk membeli narkotika jenis sabu.
Ia diringkus anggota Polsek Telanaipura, akibat perbuatannya terlibat dalam sejumlah aksi curanmor di Kota Jambi, belum lama ini.
Kepada jambiupdate.com, Senin (9/2) mahasiswa semester 9 ini mengaku sudah enam kali melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya.
"Hasilnya untuk main judi online dan beli sabu bang," aku Fajri, di Mapolsek Telanaipura Jambi tadi siang.
(cok)
