iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Hingga Senin (9/2), Kejaksaan Negeri Muarabulian sudah memanggil sebanyak 12 orang saksi terkait Dugaan penyelewengan anggaran Perawatan Kendaraan mobil dinas, pada Sekretariat DPRD Batanghari 2012-2013.

"Setelah ditetapkan UW sebagai tersangka, pihak kejaksaan Negeri Muara Bulian telah memanggil 12 saksi," Ujar Kasi Pidsus, Saut Malatua, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, di ruangan kerjanya, Senin (9/2).

12 orang saksi tersebut, kata dia, bukan saja dari pegawai Sekretariat Dewan melainkan dari pihak ketiga juga dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

"Kita memanggil selain internal Sekretariat Dewan juga memanggil pihak ketiga, nanti kita informasikan lebih lanjut terkait perkembangan hasil penyidikan," sebutnya.

Untuk diketahui, pasa kasus ini diduga merugikan Negara ratusan juta rupiah. Meski sudah ada tersangka, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru setelah perkembangan hasil penyelidikan pihak kejaksaan.

(adi)

 


Berita Terkait



add images