iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Bendahara Wartini dan Kabag Umum, Sodikin, DPRD Batanghari diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Muarabulian.

Keduanya diperiksa pada Senin (9/2) untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran perawatan kendaraan mobil dinas pada Sekretariat DPRD Batanghari 2012-2013.

Kejaksaan memanggil 3 orang saksi dari Sekretariat Dewan yaitu Wartini, Dewi Handayani Dan Satu orang stap," Ujar Kasi Pidsus Kejari Muara Bulian Saut Malatua, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Senin siang.

Saat ditanya terkait pemeriksaan Sekretaris Dewan (Sekwan), Kabag umum, Dan Bendahara Pengeluaran, Saut menjawab baru sebagai saksi. Terkait penetapan tersangka baru dia enggan berkomentar.

"Untuk orang ini kita tunggu perkembangan hasil penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni UW karena diduga merugikan Negara senilai ratusan juta.

(adi)


 

 

 

 

 


Berita Terkait