iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI Polres Kerinci, Selasa (10/2) menahan dua unit mobil dum truck bermuatan kayu olahan dari daerah Pesisir Selatan, Sumatera Barat. 

Kedua mobil yang diamankan di Mapolres Kerinci ini membawa kayu olahan untuk gudang kayu milik Pak Yogi di Sungaipenuh dan Gudang Kayu Milik Dedi di Desa Semurup, Kecamatan Air Hangat.

Kapolres Kerinci AKBP S Winugroho Sik, melalui Kasat Reskrim AKP A Naibaho membenarkan adanya pengecekan fisik dan documen kepemilikan kayu tersebut. Memang kita lakukan pengecekan fisik, dokumennya sesuai dengan kayunya", kata AKP A Naibaho.

Sementara itu, salah seorang Sopir dum truck muatan kayu olahan ini, Jamaris yang merupakan warga Indro Puro, Sumatera Barat, menyebutkan kayu yang dibawanya lengkap dengan document.

"Surat-surat lengkap, kayunya campur, ada kayu Medang dan ada kayu Meranti Merah yang saya bawa lebih kurang 11,3 M3," ungkap Jamaris.

(dik)

 


Berita Terkait



add images