iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pemkot Jambi senilai Rp9, 9 M, Penyidik Kejari Jambi akan memanggil Sekda Kota Jambi Aktiv, Daru Pratomo sebagai saksi.

Kajari Jambi, Imam Wijaya melalui Kasi Intelijen, Karya Graham Hutagaol, Selasa (10/2), Daru Pratomo adalah ketua tim sembilan, yakni tim yang menjadi leading sektor dalam proses pengadaan RTH tersebut.

Untuk kasus RTH, kita jadwalkan pemanggilan ketua panitia sembilan inisial DP, dan sekretaris panitia pada Kamis minggu ini,ujar Karya Graham.

Sementara itu, ditanya terkait saksi-saksi yang sudah diperiksa, dikatakan Karya Graham, ada beberapa orang, yakni Camat Kota Baru, RD Sauki, dan Lurah Bagan Pete Jauhari.

Karena lokasi tanah RTH ada di daerah mereka (Camat dan Lurah),tutupnya.

(wne)

 

 


Berita Terkait



add images