iklan Sekda Daru Pratomo
Sekda Daru Pratomo

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pejabat Sekda Kota Jambi Aktiv, Daru Pratomo diperiksa penyidik Kejari Jambi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai Rp 9,9 M.

Pantauan Jambi Ekspres, daru diperiksa di ruang kasipidus Kerjari Jambi, Marcos Simare Mare, Rabu (11/2) sekitar pukul 10 hingga siang hari.

Informasi di lapangan, Daru Pratomo adalah ketua tim dalam pengadaan tanah RTH yang terletak di kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru, Jambi.
Dalam perjalanannya, penyidik Kejari Jambi menemukan adanya pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut. Salah satunya adalah dugaan mark up

(Wne)


Berita Terkait



add images