iklan Perampok asal mersam yang tertangkap Polsek Kotabaru
Perampok asal mersam yang tertangkap Polsek Kotabaru
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polsek Kotabaru, Sabtu (7/2) berhasil meringkus dua perampok asal Sungai Puar, Mersam.
 
Keduanya adalah Jangte alias Hatta (41) dan Sunardi (33). Mereka diringkus setelah pihak kepolisian Kotabaru menerima laporan aksi perampokan di wilayah hukumnya.
 
Kapolsek KotabaruŽ, Kompol Nova Suryandaru melalui Kanit Reskrim, IPDA Irwan, mengatakan kedua pelaku memang sudah menjadi target operasi.
 
"Keduanya kita ringkus saat berada di belakang Pasar Angso Duo," ujar IPDA Irwan. Ž
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
(cok)

Berita Terkait



add images