JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kamis 12/2 (besok,red) Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi, akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Trakindo selaku terlapor terkait kasus penipuan pada proyek pengadaan genset di DPRD Kota Jambi.
"Besok pihak Trakindo diperiksa oleh penyidik Polda Jambi," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Rabu (11/2).
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Timur ini menerangkan, pihak terlapor yang akan dimintai keterangannya adalah selaku Sales Marketing di PT Trakindo. Dalam pemanggilan ini, penyidik juga sudah melayangkan surat kepada yang bersangkutan beberapa waktu lalu.
"Kita tinggal menunggu kehadirannya, dan kita harapkan yang dipanggil untuk dapat koorporatif," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan genset di Gedung Sekretariat DPRD Kota Jambi, bermasalah. Masalahnya, genset yang sudah dipesan kontraktor tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan. Sehingga, CV Kurnia Hidayah, selaku kontraktor melaporkan PT Trakindo Utama, selaku penyuplai.
Oleh karenanya, dirinya mengaku rugi Rp339,900 juta.
(pds)Ž
