iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi, Kamis (12/2) akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak PLN Jambi, dalam pengusutan kasus dugaan penipuan penyaluran listrik yang dilakukan Fauzan.

Pemeriksaan ini merupakan jadwal ke tiga setelah dua kali gagal. "Besok kita jadwalkan lagi pemeriksaanny," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Rabu (11/2).

Sejauh ini, sudah 18 orang saksi yang dimintai keterangan, baik pihak pelapor maupun warga setempat. Dalam hal ini penyidik sudah langsung turun ke lapangan untuk cek lokasi pemasangan listrik tersebut.

ŽSeperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, melaporkan Fauzan, ke pihak kepolisian karena diduga menggelapkan uang senilai Rp246 juta.

(pds)

 


Berita Terkait



add images