iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Saat dikonfirmasi mengenai adanya penggelapan dana Merangin Pintar senilai Rp1,8 juta oleh Kepala Sekolah SDN 248 Sungai Putih, Bupati Merangin kaget.

Itu terjadi di sekolah mana. Di SD berapa," kata Bupati Merangin Al Haris, Rabu (11/2).

Ditegaskannya, jika memang hal tersebut terbukti, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kepsek yang tidak menyalurkan dana untuk bantuan siswa miskin itu.

"Kalau itu benar, akan kita beri sanksi dan mencopotnya," tegasnya.

Berdasarkan Kepala Dinas Pendidikan Merangin, Sukarni Karim, melalui Kabid Dikdas, Jamaluddin, oknum kepala sekolah sudah mengakui bahwa dana itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Berdasarkan pengakuan Bakat Purwanto, Ia tidak menyalurkan dana tersebut karena dipakai untuk biaya berobat, ujar Jamaluddin.

(cr6)

 

 

 

 

 

 

 

 


Berita Terkait



add images