iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN  - Tim Satreskrim Polres Batanghari berhasil membekuk bandar besar narkoba di Kecamatan Mersam, Selasa (10/2).

Bandar tersebut adalah Ahmas Deni alias Cik Den (45) Warga RT 10 Kelurahan Kembang Paseban, Kecamatan Mersam. Dia diringkus bersama Syamsir (43) seroang Pecatan TNI.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, AKP Firdhon M, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua pelaku pengedar Narkoba di Desa Kembang Paseban.

"Benar, mereka di amankan di area kebun sawit PT Gatra," ujar Firdhon, kepada jambiupdate.com, Rabu (11/2).

Dikatakan Firdhon, dari hasil penggeladahan pihaknya menemukan 2 bungkus narkotika jenis ectacy yang berisi enam butir dari tangan Cik Den. Sementara dari Syamsuri hanya ditemukan sangkur.

"Kita hanya menemukan barang bukti ekstasi dari tangan Cik Den," katanya.

(adi)

 


Berita Terkait



add images