JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN Polres Sarolangun, Rabu (11/2) sekitar pukul 16.00 WIB, menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk membuat uang palsu di RT 07 Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.
Satu orang diamankan dalam penggerebekan itu, yakni Alfajri Bin Adri Viana (14) karena diduga sebagai pelaku pembuatan uang tak bernilai itu.
Kapolres Sarolangun AKBP, Ridho Hartawan melalui Kasat Reskrim, AKP Suharta saat dikonfirmasi jambiupdate.com, membenarkan adanya penggerebekan itu.
"Kita menemukan di dalam lemari pakaian di rumah tersangka sejumlah uang palsu yang sudah jadi maupun separuh jadi," kata AKP Suharta.
(ded)
