iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Seorang pelaku pencurian dengan cara membongkar rumah saat malam hari, Kamis (12/2) dibekuk anggota Polsek Jambi Selatan.

Pelaku tersebut adalah Taupan alias Apek (25), warga Jalan H. Kamil Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan.

Kejadiannya Januari lalu, tapi tertangkapnya baru kemarin, ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, kepada wartawan, Jumat (13/2).

Dijelaskan, modus tersangka dalam menjalankan aksinya, melakukan mobile pada malam hari dengan cara berjalan kaki untuk mencari tempat beraksi. Setibanya di depan rumah korban, dan korban tidur dan rumah dalam keadaan gelap.

Tersangka mengendap ke rumah korban dan mencongkel kaca jendela menggunakan parang yang telah di bawa tersangka, kemudian masuk melalui pintu  kamar korban dan mengambil barang-barang berharga, jelasnya.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Jambi Selatan guna proses penyidikan dan pengembangan.(pds)


Berita Terkait



add images