iklan Korban Pembunuhan sadis
Korban Pembunuhan sadis
JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Entah apa yang ada dipikiran Hendri (35), dengan sadisnya ia memenggal kepala isterinya karena masalah sepele.
 
Menurut informasi yang berhasil dihimpun jambiupdate.com, setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri dengan menenteng kepala isterinya, ŽRiska (37), dan meninggal tubuh korban di TKP yang berada di Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
 
Namun, selang tiga jam usai pembunuhan sadis itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka di Desa Seko Besar, yang berjarak 10 km dari TKPŽ.
 
"Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sarolangun, pelaku ini disinyalir mengalami gangguan kejiwaan, namun untuk memastikannya dalam waktu dekat akan kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk dilakukan pengecekan kejiwaannya," ujar Kapolsek Pauh, AKP Darmawan kepada jambiupdate.com, Minggu (14/2).
 
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Tahap awal kita akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu, untuk tersangka kita masih mintai keterangan," pungkasnya.Ž
 
(ded)

Berita Terkait



add images