iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI 50 ton minyak mentah di dalam tiga unit mobil tangki jenis Fuso yang diamankan di daerah jembatan Aurduri I pada akhir 2014 lalu, saat ini ditipkan oleh pihak Polda Jambi ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan).

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan penitipan barang bukti berupa minyak mentah dan tiga mobil pengangkut itu dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Iya, dititipkan penyidik kesana. Kita saat ini masih melakukan pemberkasan, ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Minggu (15/2).

Seperti diberitakan, dalam kasus ini penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah menetapkan Direktur Utama CV Anugerah Jambi berinisial CL.

(pds)

 


Berita Terkait



add images