iklan
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Feri (20) warga Jalan Prabusiliwangi RT 09, Kelurahan Kasang Jaya, Jambi Timur, akhirnya mendekam di sel Mapolresta Jambi. 
 
Ia diringkus karena terlibat aksi penikaman terhadap tiga warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi TimurŽ, yakni Dedi (20), Syafiq (17) dan Supriyanto (20). Penikaman dilakukannya di bekang RS DKT, Kota Jambi, Minggu (15/2) pukul 03.00 WIB. 
 
Berdasarkan pengakuannya, saat itu dirinya dalam keadaan mabuk setelah pesta miras bersama temannya. "Kawan nelfon, katonyo ado ribut. Aku balik ke rumah ambil pisau," aku Feri, kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Senin (16/2).
 
Setelah itu, kata dia, dirinya langsung menikam korban Supriyanto, sekali di bagian tangan. "Cuma sekali tu lah bg," katanya.
 
Kendati demikian, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, menyebutkan pihaknya belum percaya dengan keterangan korban.
 
"Berdasarkan keterangan 6 saksi, mereka mengatakan yang menikam ketiga korban hingga Dedi tewas adalah Feri," ujar AKP Sri Kurniati. 
 
Diketahui, Feri diringkus saat tidur di rumah temannya yang berlokasi di Jambi Timur, enam jam setelah kejadian.
 
(pds)

Berita Terkait



add images