iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH Dua orang wanita muda, Senin (16/2) pagi digelandang ke Mapolsek Sungaipenuh. Keduanya dibawa dari rumah kos yang diduga sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Dua wanita tersebut adalah Siska (25) dan JF (17). Keduanya dimintai keterangan terkait penemuan alat hisap sabu seperti bong dan pirek di tempat tinggalnya yang berlokasi di Desa Pasar Baru, Sungaipenuh.

Kapolsek Sungaipenuh, AKP Rustam melalui Kanit Reskrim, IPDA Pasaribu, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihaknya mendapat laporan warga bahwa penghuni rumah kontrakan telah meresahkan warga.

"Setelah warga melaporkan tadi pagi, Saya dengan anggota lain lansung ke TKP Desa Pasar Baru, disana warga sudah berkumpul dan kita lansung mendatangi rumah tersebut," ujar IPDA Pasaribu, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Senin (16/2).

Berdasarkan pengakuannya, kata IPDA Pasaribu, lata hisap tersebut merupakan milik suami Siska yang berprofesi sebagai supir travel."Kita koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Kerinci terkait status kedua orang ini, apakah terjerat pelanggaran hukum atau tidak," pungkasnya.

(dik)

 


Berita Terkait



add images