iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Akhirnya setelah melakukan penyelidikan, Kamis (19/2), Anggota Polsek Tabis Selatan berhasil meringkus pelaku pencabulan WJN (16) siswa kelas dua salah SMK di Kabupaten Merangin.

Pelaku tersebut adalah Fajar Efendi alias Ady bin Pardi (19), warga Desa Muara Tilang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin. Ia diringkus di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.

Iya, tadi siang (kemarin,red) pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan laporan LP/06/11/2015/res Merangin Sektor Tabsel sudah diamankan oleh Polsek Tabis Selatan, ujar Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda, saat dihubungi via ponselnya, Kamis (19/2) malam.

Disebutkannya, setelah diringkus pelaku langsung diamankan di Mapolsek Tabir Selatan untuk dimintai keterangan dan pengembangan terhadap kasus pencabulan yang terjadi, Sabtu (15/2) sekitar pukul 20.00 Wib ini.

Pelaku sudah diamankan dan saat ini kita msaih melakukan penyelidikan lagi, katanya.

Seperti diberitakan, WJN (16) pelajar yang merupakan Warga Desa Mandelang Jaya, Kecamatan Tabir Selatan dicabuli oleh pelaku yang waktu hanya dua minggu berkenalan lewat facebook dengan nama akun Ady Ghostrider.

Aksi bejad itu dilakukan oleh Ady di kebun sawit milik warga yang berlokasi di Desa Sindar Gading. (pds)


Berita Terkait



add images