iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Muhammad Ruslan (19) warga di Parit 5 Kelurahan Kampung Nelayan, Tanjab Barat, kini meringkus di sel Mapolres Tanjab Barat. Ia diringkus saat mencari udang, karena terlibat kasus Curanmor.yang terjadi Senin (15/2).

Kepada polisi, pemuda tanggung ini mengakui perbuatannya. Modus yang dilakukannya saat beraksi adalah dengan cara mendorong motor ke tempat sepi untuk disembunyikan dan kemudian baru dibongkar kuncinya untuk selanjutnya dibawa kabur dan dijual.

"Modus ini serupa dengan modus dari pelaku yang kita tangkap sebelumnya pada minggu lalu," ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Kuwahyudi Tresnadi, saat dihubungi jambiupdate.com, Kamis (19/2).

Oleh karenanya, pihak kepolisian langsung mengembangkan kasus ini, apakah pelaku masih merupakan komplotan dengan pelaku sebelumnya.

" Ini yang masih kita kembangkan," pungkasnya.

Diberitakan, Ruslan diringkus pada Rabu (18/2) sekitar pukul 18.00 WIB, saat mencari udang di wilayah laut Tanjab barat.

(sun)

 


Berita Terkait



add images