iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidik Polresta Jambi terus melakukan upaya untuk memperkuat penyidikan kasus penyaluran pupuk yang menyalahi aturan milik distributor Yusuf.

Bahkan saat ini beberapa penyidik tengah berada Gersik, Jawa Timur untuk memeriksa PT Petro Kimia Gersik selaku pendistribusi ke Gudang M Yusuf. Hal ini dikatakan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati.

"Iya, sekarang petugas kita masih ada disana. Kemungkinan dalam dalam waktu dekat akan kemabli ke Jambi," ujar AKP Sri Kurniati, saat dikonfirmasi, Kamis (19/2).

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan, pupuk yang disalurkan oleh distributor Tanjab Timur ini sudah dinyatakan bersalah. Dimana pemilik mengurangi berat timbangan pupuk 4 hingga 5 Kg sebelum disalurkan ke petani.

Diberitakan, penggerebekan gudang yang berlokasi RT 1 Kelurahan Eka Jaya, Jambi Selatan dilakukan oleh TNI dan Polri.

(zak)

 


Berita Terkait



add images