iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (20/2) melakukan pemeriksaan Kasat Lantas Polresta Jambi. 
 
Pemeriksaan ini guna keperluan unsur penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan tersangka Ahyari dan Hendra Pikrianto, yang dilimpahkan Polsek Jambi Selatan.
 
"Iya, hari ini Kasat Lantas Polresta Jambi kita mintai keterangan sebagai saksi guna memperkuat proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Jumat (20/2).
 
Dikatakannya, setelah itu segera dilakukan pemeriksaan Kasat Intel Polresta Jambi. "Keperluannya sama," kata Kabid.
 
Sejauh ini, untuk perkembangan kasus pemalsuan dokumen ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
 
(pds)

Berita Terkait



add images