iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Anggota Satuan Reskrim Polsek Muko-muko, Kamis (19/2) sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil meringkus pelaku perampokan yang terjadi pada Senin (16/2). 
 
Pelaku tersebut adalah Sholeh (21) warga Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Bungo. Ia diringkus atas laporan Teguh Mardianto (29) warga Sungai Pinang, Bungo Dani.

Kapolsek Muko-muko, IPTU Amran saat dikonfirmasi mengatakan, Sholeh berhasil ditangkap di rumah kerabatnya. Karena berusaha melarikan diri, pelaku terpaksa dilumpuhkan.
 
"Perampokan itu dilakukan Sholeh di wilayah Bungo pada malam hari," ujar Kapolsek. Ditambahkannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Muko-Muko.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua unit handphone dan uang senilai Rp30 ribu.
 
(hnd)

Berita Terkait



add images