JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Jumat (20/2) sekitar
pukul 10.00 WIB, tim gabungan Danramil dan Polres Bungo serta pihak
terkait lainnya melakukan razia aktivitas PETI.
Dari razia yang dilakukan di Sungai Napat, Dusun Batu, Kecamatan Pelepat,
Kabupaten Bungo itu, tim gabungan mengamankan enam orang
pelaku.
Ž
Kapolsek Pelepat Sagita Suhandi saat dikonfirmasi
mengatakan, hasil razia pihaknya mengamankan enam tersangka pelaku
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di TKP.
Enam pelaku kita serahkan ke Polres Bungo untuk
dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Sagita,
kepada wartawan.
Selain itu, Kabag Ops Polres Bungo, Kompol Arif
Irawan menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan demi
kepentingan masyarakat banyak.
"Ini yang pertama dan bukan yang terakhir
untuk dilakukan," tegasnya.
Sementara, Safarudin yang Žmerupakan pekerja dan mengaku sebagai pemilik kegiatan PETI
itu mengatakan dirinya sudah mendapatkan izin melakukan kegiatan
dari pihak Desa Batu Kerbau.
"ŽSaya sendiri
yang punya dan penanggung jawab serta mekaniknya, saya sudah tiga
bulan bekerja. Kami bekerja disini, karena
dapat izin, dan yang memberikan izin operasional tambang adalah
Sayuti. Kami nyetokan uang Rp6 juta per bulan," kata
Safarudin.
Namun, hal itu dibantah oleh Rio Batu Kerbau,
Efendi. "Sudah diperingatkan. Setelah
dikasih tahu mereka malahan menenantang pihak
desa,jelasnya.(hnd)