iklan Barang bukti Sepi dan uang tunai yang diamankan polisi di Kerinci
Barang bukti Sepi dan uang tunai yang diamankan polisi di Kerinci

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polres Kerinci, Sabtu (21/2) berhasil meringkus pemilik dan perakit senjata api.

Pelaku tersebut adalah Haryanto bin Yurdi (42) warga RT 11 Desa Sungaipenuh, Kota Sungaipenuh, sebagai pemilik Senjata Api (Senpi)  dan Tamrani (51) warga Desa Lawang Agung, Kota Sungaipenuh yang merupakan perakit Senpi.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, Polda Jambi sudah menerima laporannya. Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Kerinci," ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Minggu (22/2).

Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB, saat berada di rumahnya masing-masing.

"Diringkus saat berada di rumah," pungkasnya.(pds)

 

 


Berita Terkait



add images