iklan Barang bukti Sepi dan uang tunai yang diamankan polisi di Kerinci
Barang bukti Sepi dan uang tunai yang diamankan polisi di Kerinci
 
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polres Kerinci, Sabtu (21/2) pukul 22.30 WIB, berhasil mengungkap kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi) di Sungaipenuh. 
 
Barang bukti yang diamankan diantaranya adalah uang tunai Rp14 juta, selongsong peluru 2 butir, peluru jenis revolver 19 butir, peluru tajam 24 butir, sarung senjata 2 buah, silinder senpi tajam 1 buah, 1 laras untuk senjata laras panjang, 1 pucuk senjata jenis revolver lengkap dengan silinder.
 
Kemudian, 5 buah pisau, dan masing-masing satu buah parang samurai, celurit, tang tembak, mesin gerinda, mesin bor listrik, handphone ŽSamsung, Nokia, buku tabanungan BNI beserta kartu ATMŽ.
 
"Untuk uang dan beberapa peluru, serta Sajam diamankan dari pelaku Haryanto, selebihnya dari pelaku Tamrani yang merupakan perakit Senpi," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Minggu (22/2).
 
Masing-masing pelaku diamankan secara terpisah dari rumahnya masing-masing. ŽTersangka Haryanto bin Yurdi (42) warga RT 11 Desa Sungaipenuh, Kota Sungaipenuh, sebagai pemilik Senjata Api (Senpi)  dan Tamrani (51) warga Desa Lawang Agung, Kota Sungaipenuh.
 
"Barang bukti dan pelaku sudah diamankan dan masih akan dilakukan pengembangan," kata Almansyahm(pds)

Berita Terkait



add images