iklan Barang bukti Sepi dan uang tunai yang diamankan polisi di Kerinci
Barang bukti Sepi dan uang tunai yang diamankan polisi di Kerinci

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Berawal dari penggerebekan rumah Haryanto bin Yurdi (42) warga RT 11 Desa Sungaipenuh, Kota Sungaipenuh yang merupakan bandar Narkoba, Polres Kerinci berhasil mengungkap kepemilikan dan perakit senjata api.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah menerangkan, berdasarkan laporan Polres Kerinci, pengungkapan ini dilakukan Sabtu (21/2) sekitar pukul 22.30 WIB, Kapolres, Waka Polres, Kanit Reskrim, dan Kapolsek Kota Sungaipenuh menggerebek bandar sabu-sabu atas nama Haryanto (TO).

Namun saat itu, kata Kabid,  pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti narkoba. Akan tetapi didapatkan uang Rp14 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, sejumlah peluru, sarung senjata, dan senjata tajam.

"Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan. Tersangka Haryanto mengaku Senpi dititipkan di rumah Tamrani sebagai perakit senjata," terang Almansyah.

Dengan informasi itu, polisi langsung bergerak ke rumah Tamrani yang berlokasi di Desa Lawang Agung, Kota Sungaipenuh.Ž Alhasil, penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Kerinci itu berhasil meringkus tersangka Tamrani berikut dengan barang bukti lainnya.

"Ditemukan 1 pucuk senpi dan beberapa barangbukti untuk perakitan senjata api," jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kerinci untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan.

(pds)

 


Berita Terkait



add images