iklan Kapolres Kerinci memperlihatkan barang bukti beberapa pucuk senjata dan amunisi hasil penangkapan
Kapolres Kerinci memperlihatkan barang bukti beberapa pucuk senjata dan amunisi hasil penangkapan

JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH - Tamrani (51) alias Atang warga Desa Lawang Agung, Kota Sungaipenuh yang merupakan perakit Senpi milik Haryanto mengaku baru satu bulan membuat Senpi rakitan. Dia mengaku tidak belajar khusus membuat Senpi. Saya tidak ada belajar, hanya hobi saja, ucapnya.

Dia mengatakan, baru dua kali membuat Senpi dan itu semua pesanan Haryanto. Saya tidak dibayar, ujarnya.

Diungkapkannya, bahan dasar membuat Senpi adalah air soft gun dan besi bekas. Silinder saya buat sendiri. Saya tidak tahu ini melanggar hukum, sebutnya.

Tamrani diamankan oleh aparat Polres Kerinci setelah  penggrebekan di rumah bandar narkoba Haryanto bin Yurdi alias pak Gita (42), warga RT 11 Desa Sungai Penuh, Kota Sungaipenuh. Saat melakukan penggerebekan itu,  polisi malah menemukan Senpi beserta amunisinya. Belakaangan diketahui senpi rakitan itu dibuat oleh Tamrani.

(dik)

 


Berita Terkait



add images