iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Berkas enam tersangka kasus pembunuhan Erik (16) warga Kedotan, Muarojambi, yang mayatnya ditemukan di Sungai Batanghari dalam kondisi terbungkus kawat pada 2014 lalu, masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. 
 
"Saat ini berkas masih di tangan jaksa. Masih diteliti," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi, AKBP Helly, kepada wartawan, Senin (23/2). 
 
Lebih lanjut AKBP Helly menerangkan, pihaknya belum mengetahui apakah berkas sudah dinyatakan lengkap atau belum. Jika sudah lengkap maka barang bukti dan enam tersangka pembunuhan sadis itu segera diserahkan ke jaksa untuk proses hukum selanjutnya. 
 
"Mudah-mudahan minggu depan berkas sudah dinyatakan lengkap," ucapnya.
 
Enam tersangka tersebut adalah Firmansyah alias Muk (28) yang merupakan otak pelaku, dan dibantu oleh Manda Anugrah (18), Ardi Riyansyah alias Yan (19), dan Amam Hanafir (18), Alvin (16), Andre Hizandra (18). Mereka ditangkap di tempat terpisah.
 
Seperti diberitakan, 26 November 2014, Dit Pol Air Polda Jambi melaksanakan patroli rutin dan menemukan satu mayat yang terbungkus kawan mengapung di pinggir sungai di sekitaran jembatan Aur Duri II.
 
(pds)Ž

Berita Terkait



add images