iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hampir satu bulan pasca dilimpahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Kepala Cabang BRI ŽTalang Banjar, Buhari, belum ada jawaban. 
 
Ž"Sampai saat ini belum ada pengembalian berkas atau petunjuk dari JPU," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, saat ditemui di ruangannya, Senin (23/2). 
 
Lebih lanjut AKBP Almansyah menyebutkan, pelimpahan tahap I dilakukan 2 Februari 2015. Namun, hingga 23 Februari belum ada informasi dari pihak kejaksaan apakah berkas sudah dinyatakan lengkap atau belum. 
 
"Kita bersabar dulu, kalau sudah dinyatakan lengkap segera kita limpahkan. Tapi kalau masih ada petunjuk segera kita lengkapi," katanya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang ditangani Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus), sudah mendata aset milik Buhari. Ini dilakukan juga berdasarkan petunjuk Jaksa. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi tersangka Buhari senilai Rp4 miliar.
 
(pds)Ž

Berita Terkait



add images