iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Camat Jambi Selatan dan Lurah Ekajaya, Senin (23/2) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi. Keduanya diyakini mengetahui Anggaran Dana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sekolah senilai Rp7,2 Miliar.

Kajari Jambi melalui Kasi Intel, Karya Graham Hutagaol, membenarkan pemeriksaan HJ Mursida Camat Jambi selatan  dan Mustawin selaku Lurah Ekajaya.

Saat ini kita periksa Camat dan lurah untuk penyelidikan kasus RTH ini, ujar Karya Graham, kepada w3artawan, Senin (23/2).

Dikatakannya, Lurah dan Camat ini sebagai panitia 9, jadi sangat kuat dugaan keduanya mengetahui aliran dana dan terkait kasus yang tengah dibidik ini.

Sebagai panitia 9, Camat dan Lurah itu jelas mengetahui. Mereka yang melakukan Negosiasi dan Sosialisainya, Tegasnya.

(cr8)

 


Berita Terkait



add images