iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi tersangka Sekretari KPU Kota Jambi, Gunawan. Selasa (24/2) giliran Ratna Dewi diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

Pemeriksaan ini dalam kapasitas sebagai saksi mengingat Ratna Dewi merupakan Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Jambi, yang mana pada 2013 menerima kucuran Dana Hibah dari Pemkot Jambi senilai Rp14 Miliar.

"Iya, saat ini tim penyidik periksa mantan Ketua KPU Kota Jambi. RD mantan ketua KPU itu diduga mengetahui hal tersebut," kata Kajari Jambi, Iman Wijaya melalui Kasi Intelijen, Graham Hutagaol, kepada jambiupdate.com, Selasa (24/2).

Mantan ketua KPU Kota Jambi tersebut diperiksa selama 5 jam, dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB di ruang Pidana Khusus Lantai dua gedung Kejari Jambi.

Usai pemeriksaan, Ratna Dewi membenarkan pemeriksaan dirinya hanya sebagai saksi untuk tersangka Gunawan."Saya sebagai saksi untuk tersangka,"kata Ratna Dewi.

(cr8)

 

 

 


Berita Terkait



add images