iklan Pelaku dan barang bukti miras oplosan
Pelaku dan barang bukti miras oplosan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, beberapa waktu lalu berhasil mengamankan sekitar 11 ribu botol Minuman Keras (Miras) Oplosan. 

Miras Oplosan berbagai merk diantaranya Vodka, Mansion House, Whisky, Mc Donald, Big Boss, Columbus, ini diamankan di sebuah gudang yang berlokasi di Simpang Jerambah Bolong, Kota Jambi.

"Iya, saat ini kita sudah mengamankan empat pelaku Miras, " ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Rabu (25/2). 

Selain Miras Oplosan, pihak kepolisian juga mengamankan stiker merk palsu, pewarna, botol beserta tutupnya, cap stempel, bor, plastik, dan bahan pembuat Miras Oplosan berbagai cairan, lakban, Žkiloan, palu, serta segel palsu.

(pds)

 

 

 


Berita Terkait



add images