iklan

JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH - Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menangkap pengedar narkoba di Sungaipenuh. Kali ini Polres Kerinci menangkap pengedar ganja dirumahnya dilingkungan Renah Surian, Kecamatan Pondok Tinggi, Sungaipenuh.

Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa ganja seberat 1 Kg dan 2,5 ons. Sementara pelaku terpaksa ditembak, karena berusaha melarikan diri.

Kapolres Kerinci AKBP S Winugroho Sik melalui Wakapolres Kerinci Kompol Katino mengatakan, penangkapan pelaku berkat informasi dari warga. Saat ditangkap dirumahnya pelaku berusaha melarutkan diei, sehingga terpaksa dilumpuhkan.

Saat digrebek barang bukti ganja seberat 1 Kg dan 2,5 ons didalam guci dan jok kursi. "Pengakuan pelaku ganja berasal dari Padang, Sumbar. Pelaku diduga merupakan pemain lama," ujarnya.

Pantauan dilapangan pelaku dibawa ke RSU MHS Thalib untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang dikakinya.

(dik)


Berita Terkait



add images