iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Pasca penggerebekan pabrik Miras Oplosan di Jambi Selatan, Polda Jambi dan jajaran berencana menyisir toko-toko tempat pemasarannya.

Tentu kita akan turun kelapangan. Miras ini akan kita tarik dan dimusnahkan, ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kasubdit I Ditreskrimsus, AKBP Ade Dirman, Kamis (26/2).

Sebelum itu dilakukan, kata AKBP Ade, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan penyelidikan di toko mana saja Miras Oplosan itu dijual. Menurut informasi yang diterimanya, Miras Oplosan itu juga dijual di luar Kota Jambi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini belum diketahui secara pasti dimana lokasi toko yang menjual Miras Oplos itu. Kita lakukan penyelidikan. Yang mengetahui secara pasti itu adalah pemilik pabrik yang saat ini masih buron, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 12 Februari 2015, penyidik Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin AKBP Ade Dirman, menggerebek pabrik pengoplos Miras merk terkenal.

Selain mengamankan 11 ribu botol Miras Oplosan, polisi juga meringkus empat tersangka yang merupakan pekerja pengoplos Miras.

Mereka adalah Maximus bin Bun Kiong (50), Ari Susanto bin Ranto (25), Iwan Suprianto bin Malik (29) dan Joko Susanto bin Mulyadi (26).

(pds)

 

 

 

 

 


Berita Terkait



add images