iklan Ratna Dewi
Ratna Dewi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Jambi, Ratna Dewi, Kamis (26/2) kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi. Ini merupakan pemeriksaan kedua.

Ratna Dewi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gunawan sekeretaris KPU yang terlibat kasus dugaan korupsi Dana hibah Pemkot Jambi yang dikucurkan ke KPU Kota Jambi pada 2013, senilai Rp14 Miliar.

Dalam pemeriksaannya, Ratna Dewi diperiksa selama 8 jam. Ia diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan lagi pada pukul 14.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

Saya diperiksa dari jam Sembilan. Ada 25 pertanyaan, ujar Ratna Dewi kepada wartawan usai diperiksa.

Sementara, Kasi intelijen Kejari, Karya Graham Hutagaol, mengatakan dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka baru.

"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru, karena korupsi itu akan lebih dari satu orang, kata Karya Graham.

(cr8)

 


Berita Terkait



add images