JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Jumat (27/2), A Rifai diperiksa penyidik Kejari Jambi. Ia dicecar untuk dimintai keterangan kasus dugaan korupsi dana anggaran pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah senilai Rp 7,2 Miliar.
Pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi dalam kapasitasnya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam pengadaan itu.
Rifai diperiksa karena merupakan pengguna anggaran, ujar Kasi Intelijen, Karya Graham Hutagaol, kepada wartawan, tadi siang.
Sebelumnya, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Camat Jambi Selatan dan Lurah Ekajaya. Mereka diperiksa karena lokasi tanah di wilayah itu.
Jika ditemukan ada pelanggaran, maka itu pasti dilanjutkan ke Penyidikan yang artinya ada tersangka, pungkasnya.
(cr8)
