JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Satu orang pelaku penggelapan dan penipuan kartu BPJS berhasil diringkus anggota Polres Bungo beberapa waktu lalu. Diduga pelaku tidak bekerja sendirian
Pasalnya, hal ini dilihat dari modus yang dilakukan pelaku sangat teratur dan rapi. Hal ini dikatakan Kabag Ops Polres Bungo, Kompol Arif Irawan, mengatakan ini dilakukan oleh beberapa orang yang berbagi tugas dan peranan masing-masing.
Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban Rini Afrilesa (26) warga RT 11/04 Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, menerima informasi dari saksi Andi Mirza (29) melalui telepon bahwa pelaku telah mengklaim BPJS atas nama korban di Rumah Sakit Bersaudara sejumlah Rp2,1 juta.
korban langsung melapor ke Mapolres Bungo, begitu mendapat informasi petugas langsung turun kelapangan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku, kata Kompol Arif, Jumat (27/2).
Dalam hal ini, kata Kompol Arif, modus pelaku dengan cara memalsukan Nama dan Nomor Registrasi BPJS asli milik korban. Dalam aksi ini diduga ada pihak PNS Kesehatan yang terlibat.
Kita masih selidiki, pungkasnya.
(hnd)
