JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Walaupun masih dibawah umur, ternyata RH (17 dan RMI (18), merupakan dua spesialis pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). Bahkan, keduanya sudah beraksi di 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono mengatakan, dua pelaku curanmor yang diringkus anggota Polsek Jelutung, Jumat (27/2) ini juga sudah menjadi tergaet operasi.
TKPnya ada 6 di wilayah Jelutung, 7 di Jambi Selatan, 4 wilayah Kotabaru, dan 1 kali beraksi di kawasan Jambi Timur, ujar Kombes Pol Kristono, saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (28/2).
Ditambahkannya, Keduanya diamankan dari rumahnya yang berlokasi diwilayah Kecamatan Jelutung, tambahnya.
Dari informasi itu kemudian dilakukan pengembangan. Alhasil, polisi mengamanakan penadah motor curian kedua pelaku pemetik, yakni Jerry Rolando alias Samson (27) warga Lorong Kirana II RT 24, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.
Penadah ini diringkus saat berada di rumahnya, pungkasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit motor Yamaha Mio Soul hitam. Motor ini dicuri tersangka di Lorong Kartini No 6A RT 42, Kelurahan Tanjung Lumut, Kecamatan Jambi Selatan.
(pds)
