iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - SG (50) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Jambi, diringkus polisi. Ia diamakan anggota Polisi Polsek Jambi Timur, karena dililit hutang.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono melalui Kapolsek Jambi Timur, Kompol M Zuhairi mengatakan, SG terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan dan penggelapan dalam jabatan.

"Dia minjam SK teman satu kantornya untuk digadaikan ke salah satu Bank Swasta. Namun hingga saat ini pinjaman itu tidak dibayar, sehingga pihak bank melaporkan kesini (Mapolsek Jambi Selatan,red)," kata Kompol M Zuhairi, kepada wartawan, Senin (2/3).

Jumlah uang yang belum dibayar adalah senilai Rp150 juta. Itu merupakan tagihan sejak 2014 hingga sekarang.

"Dia minjam selama tiga tahun, terhitung dari tahun 2012 lalu, namun dari awal 2014 hingga sekarang belum dibayarnya," ucapnya.

(cok)

 

 

 


Berita Terkait



add images