JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Anggota Sat Reskrim Polres Bungo, Minggu (1/3) berhasil meringkus penadah dan pencuri motor. Mereka diamankan di tempat yang berbeda.
Keduanya adalah Ibrahim (33) selaku pencuri dan Subhan (35) yang merupakan penadah. Mereka merupakan Warga Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan mengatakan, penangkapan ini berdasarkan pengembangan laporan Muhammad SyafiI, warga kampung Pelepat Desa Sungai Gurun Kecamatan Pelepat, yang kehilangan motornya pada tanggal (8/8) tahun lalu.
Kejadian tahun lalu, bermula saat korban menggunakan sepeda motor dari rumah ke Masjid Alhusna untuk melaksanakan sholat subuh. Saat selesai Shalat, korban terkejut melihat sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi di parkiran masjid, kata AKP Ardi, Senin (2/3).
Dalam perjalanan saat menunjukkan dimana keberadaan penadah, pelaku sempat berusaha melarikan diri, sehingga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
"Saat ini tersangka, penadah dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti sudah kami amankan," tutup Kasat.
(hnd)
