iklan Barang Bukti kayu olahan yang diamankan Kodim 0417 Kerinci
Barang Bukti kayu olahan yang diamankan Kodim 0417 Kerinci

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI Kodim 0417 Kerinci mengamankan satu truk mobil pembawa kayu olahan dari Muara Sakai, Indera Pura. Kayu ini diamankan karena pengangkutan melebihi tonase.

Kayu tersebut diamankan pada Selasa (3/3) sekitar pukul 05.00 WIB, setelah di cek dokumen kayu tersebut lengkap. Namun terjadi kelebnihan tonase. Tertera di dokumen 12 kubik, hasil pemeriksaan 18,36 kubik.

Kabid Kehutanan Dinas Pertanian Kehutanan Kota Sungaipenuh, Siswadi mengatakan, dirinya kecolongan oleh tindakan petugasnya di pos pemeriksaan. Dia membenarkan jumlah tonase tidak sesuai dokumen.

Ini kelebihan muatan, berarti ombeng truk tidak dibuka (tidak dihitung kubikasi kayu,red), ujarnya.

Tindakan yang akan dilakukan pihaknya terhadap petugas di Pos pemeriksaan, pihaknya akan melakukan briefing lagi dan lain kali petugas harus membuka ombeng truk dan menghitung tonase truk.

Terkait dokumen kayu yang berbeda pihaknya akan membawa ke proses hukum di Kepolisian. Akan kita bawa ke proses hukum, karena menyangkut nama baik kita. Dokumen dak sesuai, itu tanggung jawab penerbit dokumen, pungkasnya.

(dik)

 


Berita Terkait



add images