iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO - EKO (28) karyawan Operator Lampu PT. Makin Group warga Komplek perumahan PT. Makin Group Desa Sungai Bengkal Barat Tebo Ilir, Tebo harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Eko  dilaporkan ke polisi atas tuduhan tindak pencabulan terhadap ES (12) siswi kelas IV SD yang juga warga Komplek perumahan PT. Makin Group Desa Sungai Bengkal Barat Tebo Ilir.

Gadis Kecil ini terlihat sangat sok saat melaporkan kejadian ini di Polres Tebo bersama dengan orang tunya, Elvian Siburian (38) Rabu (3/3).

Kejadian tersebut terjadi Pada hari senin tanggal 23 Februari 2015 Sekira Pukul 19.00 Wib. Saat itu korban sedang bermain sendirian. Pelaku yang telah mengintai korban langsung mendatangi korban dan memaksa korban menonton vidio porno.

Parahnya lagi, korban juga dipaksa melakukan perbuatan cabul dengan cara memaksa korban dipaksan mengisap kemaluan pelaku serta kemaluan korban dicucuk pelaku menggunakan jari telunjuk

Kasat Reskrim Polres Tebo, Ridwan Hutagaol Ketika dikomfirmasi membenarkan laporan tersebut.

"Kita telah menerima laporan tindak pidana pencabulanm anak dibawah umur an Eko yang merupakan karyawan PT Makin Group, uajrnya. (bjg)


Berita Terkait



add images