iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO ES (12) siswi kelas IV SD yang juga warga Komplek perumahan PT. Makin Group Desa Sungai Bengkal Barat Tebo Ilir yang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Eko (28) karyawan Operator Lampu PT. Makin Group, kepada penyidik Polres Tebo mengaku sudah empat kali dicabuli.

Yang melaporkannya orang tua korban sendiri, dari keterangan korban, pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 4 kali,  ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, Ridwan Hutagaol Rabu (4/2).

Hutagaol Juga menambahkan, bahwa tempat kejadian di Kebun sawit PT. Makin Group Desa sungai bengkal Barat Tebo Ilir,  Tebo.  Pasal yang disangkakan Pasal 76E dengan ketentuan pidana Pasal 82 ayat 1 UU RI  No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Thn 2002 TTG perlindungan anak .

Selain itu juga, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa pakaian dan Celana korban.

"Atas laporan ini, kita telah melakukan visum terhadap korban, melengkapi bahan mindik, dan akan menangkap pelaku" pungkas Hutagaol. (bjg)


Berita Terkait



add images