iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO Eko (28) karyawan Operator Lampu PT. Makin Group, warga Komplek perumahan PT. Makin Group Desa Sungai Bengkal Barat Tebo Ilir, Tebo, akhirnya tertangkap malam ini (4/3).

Penangkapan Eko dilakukan oleh aparat dari Polres Tebo sekitar pukul 19.30 Wib di kebun sawit PT. Makin Group Desa Sungai Bengkal Barat Tebo Ilir,  Tebo.  

Ya sudah ditangkap, ujar Kasat Reskrim Polres Tebo Ridwan Hutagaol Rabu malam (4/2).

Jika terbukti bersalah, tersngka akan dikenakan Pasal 76E dengan ketentuan pidana Pasal 82 ayat 1 UU RI  No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Thn 2002 TTG perlindungan anak. (bjg)


Berita Terkait



add images