iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL Jaulanda bin Zon Hendrik (20) kini berurusan dengan pihak berwajib. Pegawai honorer salah satu kantor Kelurahan di Tanjab Barat ini diringkus karena menadah motor hasil curian.

Pemuda tanggung ini diringkus berdasarkan pengembangan dari tersangka Curanmor Fadli bin Ali Sutra (21). Pelaku dan penadah ini diamankan di tempat yang berbeda dihari yang sama, Selasa (3/3).

Penadah ini kita amankan di rumahnya di kawasan Tungkal, ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (4/3).

Dari tangan pelaku, kata Kapolres, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty BH 2602 EW perak.

Untuk pelaku, penadah dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

(sun)

 


Berita Terkait



add images