iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Jajaran Polsek Rimbo Ulu, Rabu (4/3) sekitar pukul 14.45 WIB berhasil mengamankan Senpi jenis FN beserta peluru aktif dari tangan seorang pelaku di desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu.

Menurut informasi, terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku, sebelum mengamankan Senpi itu. Pengejaran mobil Avanza D 1530 PJ itu berakhir di Jalan Medan. Lima penumpang dan satu supir diamankan.

Saar penggeledahan, anggota menemukan Senpi jenis FN di dalam tas sandang. Tak berapa lama, salah seorang atas nama Roby melarikan diri. Ternyata, pemilik Senpi FN tersebut adalah dia.

"Dihadapan penyidik, Robiyangi (39) warga Tulang Bawang, Desa Sukamaju, Kecamatan Penawar Utama,  Bandar Lampung, mengakui kalau senjata itu miliknya," jelas Kapolres Tebo, AKBP Satriya Yusada melalui Kapolsek Rimbo Ulu, IPTU Bambang Sutejo, Kamis (5/3).

(bjg)

 


Berita Terkait



add images